Ujian Nasional Akan Pakai Formulasi Baru
There are no translations available.
Ujian nasional sebagai standar penilaian kualitas pendidikan akan tetap dilaksanakan pada 2011. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan, setiap guru pada tiap sekolah sering memberikan nilai yang sama pada siswanya. Namun apakah nilai tersebut memiliki kualitas yang sama juga, tidak ada jaminan jika tidak ada standar.
"Apakah nilai delapan di sekolah A, sama dengan nilai delapan di sekolah B?" Tanya Mendiknas, "Sama angkanya. Tapi apakah kualitasnya sama? Belum tentu, maka dari itu dibutuhkan UN," ucap Mendiknas disela-sela kunjungan kerjanya ke Palembang, Sabtu (4/12). Ujian nasional merupakan standar untuk evaluasi sejauh mana pencapaian kualitas pendidikan. Seberapa jauh daerah-daerah di pelosok menerima paparan ilmu. Jika dalam pelaksanaannya masih terdapat penyimpangan dan kecurangan, maka bagian tersebut yang akan dievaluasi.
"Jangan karena ada penyimpangan, maka kita menghapus UN. Karena UN merupakan standar. Yang akan kita ubah adalah formulanya, supaya penyimpangan tersebut bisa diminimalisasi," kata Mendiknas.
Menurut Mohammad Nuh, UN bukanlah satu-satunya standar kelulusan. Ada empat hal yang menentukan kelulusan siswa, yaitu sudah menyelesaikan masa belajar, memiliki kepribadian atau akhlak, lulus ujian sekolah, dan lulus UN. "Tidak benar kalau UN satu- satunya yang menentukan kelulusan. Hanya saja kebanyakan siswa tidak lulus karena UN. Artinya, semua sekolah meluluskan muridnya, kalau begitu untuk apa ada ujian," katanya. Ia menambahkan, dalam ujian selalu ada faktor kemungkinan dan peluang. Peserta ujian memiliki kemungkinan dan peluang untuk lulus ataupun tidak lulus.
Modifikasi UN akan dibahas bersama antara Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR dalam rapat kerja. Rapat akan ada pada tanggal 13 Desember yang khusus akan membahas tentang modifikasi UN. "Rapat akan membahas seperti apa modifikasi UN ke depan. Tetapi, sudah ada kesepakatan bahwa UN harus tetap dilakukan," ujar Mohammad Nuh.
Menurut dia, modifikasi tersebut terkait dengan formula UN. Namun, Mohammad Nuh belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai modifikasi tersebut. Penjelasan mengenai modifikasi formula UN akan disampaikan kepada masyarakat setelah rapat kerja 13 Desember.
UN Ulangan Tahun Depan Ditiadakan
There are no translations available.
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI, dengan agenda "Formulasi dan Pelaksanaan UN 2011". "Semangat perbaikan UN 2010/2011 adalah untuk lebih menghargai proses belajar mengajar yang dilalui siswa," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh dalam rapat.
Mendiknas menjelaskan, formula baru yang akan dilaksanakan adalah menggabungkan nilai UN dengan nilai sekolah (NS). Nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai rapor semester 1 - 4. Selain itu, nilai gabungan antara nilai sekolah dengan UN ditetapkan minimal 5,5. Nilai sekolah dan UN mempunyai bobot masing-masing yang akan ditentukan oleh pemerintah. Bobotnya akan ditentukan, namun bobot nilai sekolah akan lebih kecil dari bobot UN.
Dengan adanya formula baru ini, Mendiknas mengatakan bahwa UN ulangan akan ditiadakan tahun depan, karena syarat atau formula yang ada saat ini lebih longgar yakni maksimum dua mata pelajaran dengan nilai 4, dan minimum 4 mata pelajaran dengan nilai minimum 4,25. Selanjutnya, nilai kelulusan siswa adalah kombinasi dari nilai gabungan dengan nilai ujian sekolah seluruh mata pelajaran.
Mendiknas menyampaikan juga manfaat hasil ujian nasional : salah satu penentu kelulusan peserta didik; pemetaan mutu program satuan pendidikan secara nasional; pintu masuk untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan, baik di tingkat satuan pendidikan maupun nasional; mendorong motivasi belajar siswa; dan mendorong penigkatan mutu proses belajar mengajar.
Adapun tujuan intervensi kebijakan perbaikan mutu pendidikan berdasar pemetaan hasil UN adalah meningkatkan nilai rata-rata, mempersempit standar deviasi, dan memperbaiki nilai terendah. Prinsip continuity (berkesinambungan), "Continuity" untuk masuk kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, "Continuity" bagi siswa dari sosial ekonomi kurang mampu masuk ke Perguruan Tinggi (PT), "Continuity" bagi siswa dari satu daerah masuk ke PT di wilayah lain (mengurangi disparitas antar wilayah dalam penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi nasional),"ujar Mendiknas menjelaskan.
Berikut hasil keputusan rapat kerja. Pertama, Komisi X DPR RI dan pemerintah menyepakati bahwa pelaksanaan UN 2011 tetap dapat dilaksanakan dengan catatan, standar kelulusan ditentukan dengan formula baru yang mengakomodasi nilai rapor dan ujian sekolah, meningkatkan rasa adil bagi peserta didik, dan lebih meningkatkan mutu kelulusan pendidikan, kedua dalam kaitan dengan formula baru menentukan kelulusan peserta didik. Kedua, Komisi X DPR RI mengusulkan kepada pemerintah untuk dijadikan pertimbangan yang sungguh-sungguh. Ketiga, Komisi X DPR RI memberikan catatan untuk penyempurnaan pelaksanaan Ujian Nasional.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik): pelaksanaan Dapodik perlu memperhatikan catatan hasil Panja UN dan Dapodik pada tanggal 15 Juni 2010 antara lain pelaksanaan pendataan tidak hanya 5 (lima) variabel yang diusulkan Balitbang, namun termasuk pendataan standar mutu pendidikan nasional. Pendataan harus dapat diselesaikan pada tahun 2011. Komisi X DPR RI meminta pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi terhadap BSNP agar benar-benar menjadi lembaga yang mendiri sesuai Pasal 75 Ayat (2) PP No.19/ 2005 serta penjelasannya.
Rabu, 22 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Good
BalasHapus